Titik Terang Kasus Tanah Mbah Tupon, Siap Naik ke Penyidikan

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus peralihan nama sertifikat tanah yang menimpa Mbah Tupon Hadi Suwarno mulai menunjukkan titik terang.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan pihaknya telah menyelidiki perkara tersebut.
Hasilnya, polisi menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Polda DIY secara resmi telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Yogyakarta pada Kamis, 8 Mei 2025, sebagai bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius dan profesional," katanya, Jumat (9/5).
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tim Satgas Mafia Tanah.
"Kami menegaskan komitmen untuk mengungkap secara tuntas dugaan kasus mafia tanah ini," kata Kombes Pol Ihsan.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui praktik-praktik mafia tanah agar berani melapor kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, mafia tanah merupakan kejahatan serius yang mengancam hak masyarakat sipil sehingga polisi akan mengusut perkara tersebut sampai tuntas.
Polisi mengatakan ada perkembangan terbaru terkait kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News