Penganiayaan di Ponpes Miftah Maulana, Polisi Sebut Korban Dipukul

Sabtu, 31 Mei 2025 – 11:01 WIB
Penganiayaan di Ponpes Miftah Maulana, Polisi Sebut Korban Dipukul - JPNN.com Jogja
Ponpes Ora Aji. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus dugaan pengeroyokan di lingkungan Pondok Pesantren Ora Aji, Kalasan, Sleman mencuat ke publik.

Korban pengeroyokan bernama Kharisma Dhimas Radea (23) sekaligus santri di ponpes milik Miftah Maulana Habiburrohman tersebut.

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo mengatakan kasus ini terjadi pada Februari 2025.

Korban tepergok beberapa kali diduga mencuri sehingga memicu penganiayaan.

"Tersangka ada 13 orang. Namun, dari pihak korban sendiri kemarin menyampaikan mediasi karena beberapa pelaku juga di bawah umur," katanya, Jumat (30/5).

Menurut Kapolres, pihak korban dan pelaku sudah bertemu dalam satu meja untuk bermediasi, tetapi upaya tersebut tidak menemui titik temu.

"Kalau ditahan atau tidaknya itu nanti penyidik. Yang jelas sampai saat ini semuanya sampai saat ini mas kooperatif," katanya. 

Kapolres menjelaskan semua pelaku berstatus santri, lima orang diantaranya masih anak-anak.

Polresta Sleman mengatakan ada 13 santri Pondok Pesantren Ora Aji milik Gus Miftah yang terlibat kasus penganiayaan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News