Dana BPJS Ketenagakerjaan Karyawan PT MTG Segera Cair
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan akan mencairkan sekitar Rp 3,9 miliar untuk 989 karyawan PT Mataram Tunggal Garment (MTG) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sebelumnya, perusahaan yang memproduksi garmen tersebut terbakar pada 21 Mei 2025.
Ratusan pekerja yang kehilangan pekerjaannya tersebut bakal memperoleh jaminan hari tua (JHT).
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Rudi Susanto mengatakan mereka ingin meringankan beban karyawan PT MTG yang terkena PHK.
"Kami memberikan kepastian bahwa tiga hari kedepan akan memberikan layanan, langsung akan membayarkan sejumlah kurang lebih Rp 3,9 miliar," kata Rudi, Senin (16/6).
Menurut dia, jumlah JHT yang diterima masing-masing karyawan bervariasi, tergantung masa kerja.
"Jika dibagi rata sekitar Rp 30 juta per orang," ujarnya.
Pihaknya mengupayakan proses klaim JHT tersebut selesai dalam tiga hari.
Ratusan karyawan PT MTG bakal memperoleh manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan karena mereka di-PHK perusahaan akibat kebakaran yang terjadi bulan lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News