Kata PT KAI Soal Rencana Penertiban Rumah di Tegal Lempuyangan

Jumat, 04 Juli 2025 – 17:30 WIB
Kata PT KAI Soal Rencana Penertiban Rumah di Tegal Lempuyangan - JPNN.com Jogja
Kondisi rumah Wishnu Prabanggara satu-satunya yang masih menolak mengosongkan rumahnya di Tegal Lempuyangan pada Kamis (3/7). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - PT KAI batal menggusur bangunan berstatus rumah dinas nomor 110 di Jalan Hayam Wuruk, Kota Yogyakarta.

Dalam surat resminya, PT KAI Daop 6 Yogyakarta berencana menertibkan satu-satunya rumah yang enggan dikosongkan pemiliknya tersebut pada Kamis (3/7).

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih belum bisa memastikan waktu pelaksanaan penertiban.

"Penertiban akan dilaksanakan kemudian dengan pemberitahuan lebih lanjut," kata Feni, Kamis malam (3/7).

Dia menegaskan bahwa selama ini Daop 6 Yogyakarta dalam upaya penataan kawasan Stasiun Lempuyangan sudah melewati prosedur yang sesuai.

"Sudah dilakukan sosialisasi, dilanjutkan mediasi, karena tidak tercapai kesepakatan maka dikirimkan SP 1, dilanjutkan SP 2 dan SP 3," katanya.

Setelah melayangkan surat peringatan terakhir, pihaknya akan menertibkan bangunan tersebut.

"Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung proses penataan Stasiun Lempuyangan," ujarnya.

PT KAI berharap semua pihak mendukung upaya penataan di sekitar Stasiun Lempuyangan. Masih ada satu penghuni rumah yang menolak digusur.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News