Polda DIY Sita Ribuan Botol Miras di Yogyakarta

Senin, 14 Juli 2025 – 20:30 WIB
Polda DIY Sita Ribuan Botol Miras di Yogyakarta - JPNN.com Jogja
Ilustrasi: polisi menyita minuman keras ilegal. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Anggota Polda DIY menyita ribuan botol minuman keras (miras) dalam sepekan.

Minuman beralkohol berbagai merek tersebut disita saat polisi menggelar Operasi Miras Tahap II.

Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya. 

"Kami terus berupaya mencegah peredaran miras ilegal karena dampaknya sangat merugikan, baik dari segi kesehatan maupun potensi gangguan keamanan," katanya, Senin (14/7).

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun mengedarkan miras tanp izin resmi. 

"Operasi ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi menciptakan Yogyakarta yang aman, nyaman dan tertib," katanya. 

Masyarakat diminta ikut berperan aktif dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. 

Polda DIY menggelar operasi minuman keras ilegal dengan jumlah seribuan botol barang bukti.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News