Polda DIY Sita Ribuan Botol Miras di Yogyakarta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Anggota Polda DIY menyita ribuan botol minuman keras (miras) dalam sepekan.
Minuman beralkohol berbagai merek tersebut disita saat polisi menggelar Operasi Miras Tahap II.
Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.
"Kami terus berupaya mencegah peredaran miras ilegal karena dampaknya sangat merugikan, baik dari segi kesehatan maupun potensi gangguan keamanan," katanya, Senin (14/7).
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun mengedarkan miras tanp izin resmi.
"Operasi ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi menciptakan Yogyakarta yang aman, nyaman dan tertib," katanya.
Masyarakat diminta ikut berperan aktif dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Polda DIY menggelar operasi minuman keras ilegal dengan jumlah seribuan botol barang bukti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News