Polisi Perketat Pemantauan Grup yang Bermuatan Pornografi

Rabu, 16 Juli 2025 – 09:30 WIB
Polisi Perketat Pemantauan Grup yang Bermuatan Pornografi - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Grup media sosial yang bermuatan pornografi. Foto: Sultan Amanda/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepolisian Kota Yogyakarta akan memantau grup-grup media sosial yang dianggap “menyimpang”, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana pornografi.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan mereka akan memperkuat patroli siber guna mengantisipasi kemunculan grup-grup media sosial yang meresahkan masyarakat.

Penekanan ini disampaikan menyusul sorotan publik terhadap fenomena serupa yang terungkap di Lampung.

“Kami akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda DIY, termasuk juga nanti fungsi Pembinaan Masyarakat (Binmas) juga kami akan kedepankan tentunya," ujar Pandia seusai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (15/7).

Pandia mengatakan Polresta Yogyakarta akan memperketat pengawasan ruang digital, memetakan potensi ancaman, dan meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda DIY.

Selain itu, Polresta Yogyakarta juga akan berkoordinasi dengan organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), juga menyasar sekolah dan pesantren untuk penyuluhan serta imbauan langsung ke masyarakat.

Menurut dia, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berpesan tentang pentingnya menjaga komunikasi di seluruh lapisan masyarakat.

"Beliau menyampaikan kepada kami agar bekerja dengan ikhlas dan tulus kepada masyarakat dengan merangkul seluruh komunitas masyarakat," tutur dia.

Polresta Yogyakarta akan memperketat pengawasan terhadap grup media sosial yang bermuatan unsur pornografi.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News