168 PPPK Menerima SK Pengangkatan, 3 Formasi Ini Masih Kosong

Jumat, 01 Agustus 2025 – 07:45 WIB
168 PPPK Menerima SK Pengangkatan, 3 Formasi Ini Masih Kosong - JPNN.com Jogja
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK di Kulon Progo pada Rabu (30/7). Foto: Humas Pemkab Kulon Progo

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 168 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kulon Progo menerima surat keputusan pengangkatan pada Rabu (30/7).

Ratusan PPPK tersebut menempati empat formasi, yaitu tenaga teknis, kesehatan, nakes dan guru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kulon Progo (BKPSDM) Sudarmanto mengatakan mereka masih kekurangan tenaga kesehatan.

"Masih ada formasi yang kosong karena tidak ada yang melamar atau yang sesuai pada posisi itu. Pertama adalah bidan ahli pertama, pranata labkes, dan juga fisioterapis ahli pertama,” katanya. 

Kendati demikian, Sudarmanto berharap PPPK yang telah ditetapkan bisa menjalankan tugasnya dengan profesional di jabatan masing-masing. 

Di sisi lain, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko meminta agar PPPK melayani masyarakat dengan hati dan ikhlas.

Menurutnya, ini menjadi langkah awal pengabdian kepada masyarakat. 

"Kami harus siap dan harus bisa menerima tantangan apa pun karena kami sudah siap untuk menjadi pelayan masyarakat," ujar Ambar.

Sebanyak 168 PPPK di Kabupaten Kulon Progo menerima surat keputusan pengangkatan. Namun, masih ada tiga formasi yang kosong karena tidak ada yang melamar.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News