Terciduk Sedang Maling Kotak Infak, Pria Ini Ditangkap Warga
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang pria berinisial T (20) ditahan polisi karena diduga mencuri kotak infak di musala Al-Huda, Margorejo, Tempel, Sleman pada Senin malam (4/8).
Kasus pencurian terungkap saat ada laporan warga melihat pintu belakang musala dalam keadaan terbuka.
Saat dicek, warga melihat pria tak dikenal berada di dalam musala.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Salamun mengatakan warga berusaha menahan pelaku, tetapi T dengan gesit melarikan diri.
"Berkat bantuan warga sekitar, pelaku akhirnya ditangkap dan langsung diserahkan ke Polsek Tempel," kata Iptu Salamun, Selasa (5/8).
Kemudian, kotak infak yang berada di dalam musala ditemukan dalam keadaan kosong.
Akibat kejadian ini, kerugian materiel ditaksir mencapai Rp 219.000.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau warga untuk segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Seorang pria terpergok sedang mencuri uang kotak infak di sebuah musala. Pelaku ditangkap warga dan diserahkan kepada polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News