500 Marbut di Yogyakarta Terima Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 500 marbut di Kota Yogyakarta menerima fasilitas jaminan BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu (13/8).
Iuran akan dibayar penuh oleh Bank BPD DIY Syariah melalui Baznas Kota Yogyakarta.
Ketua Baznas Kota Yogyakarta Syamsul Azhari mengungkapkan bahwa saat ini mereka baru mampu memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada 500 marbut.
Sedangkan di Kota Jogja terdapat 520 masjid dan 500 musala.
"Secara bertahap kami akan meningkatkan jumlah kepesertaannya dan tidak ada batasan usia sehingga para marbut maupun sukarelawan yang memiliki tugas mulia menjaga kesucian serta memakmurkan masjid mendapat manfaat untuk proteksi selama mengabdi," ujarnya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menilai langkah ini sebagai semangat gotong royong.
Wawan mengatakan pentingnya fasilitasi jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.
"Agar para marbut masjid bisa merasa makin tenang dalam mengabdi, berkontribusi, juga menginspirasi untuk bersama-sama memakmurkan masjid dan saling meningkatkan kepedulian sosial," ujarnya.
Sebanyak 500 marbut di Kota Yogyakarta menerima jaminan BPJS Ketenagakerjaan dari BPD DIY Syariah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News