Pemprov DIY Tetap Dukung Program MBG, tetapi Minta Juknis yang Jelas
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan akan tetap mendukung dan melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026.
Namun, Pemprov DIY meminta pemerintah pusat untuk segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas sebagai pedoman bagi daerah dalam menjalankan program tersebut.
Sekretaris DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengatakan bahwa kejelasan mekanisme, pertanggungjawaban, dan manajemen pelaksanaan sangat diperlukan, terutama jika daerah diminta untuk memberikan kontribusi anggaran.
"Apa pun itu kan kami tetap harus bisa mendukung kebijakan pusat. Akan tetapi, dari sisi mekanisme, pertanggungjawaban, terus kemudian manajemen pelaksanaan ini yang kami harus diskusikan," ujar Ni Made di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (29/9).
Permintaan juknis yang jelas ini mencuat setelah terjadinya serangkaian kasus keracunan massal akibat program MBG di DIY beberapa waktu terakhir.
Ni Made berharap hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat atas insiden tersebut dapat menghasilkan aturan pelaksanaan yang lebih terperinci dan aman.
"Memang belum ada juklak juknisnya untuk pelaksanaan MBG ini," tegasnya.
Menurutnya, pedoman yang jelas sangat penting agar pertanggungjawaban program, baik dari sisi anggaran maupun teknis di lapangan, dapat berjalan secara akuntabel.
Pemerintah DIY menegaskan akan tetap mendukung program MBG meski banyak insiden keracunan. Namun, harus ada juknis yang jelas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News