Harga Pupuk Bersubsidi Turun, DPKP Janji Akan Kawal Distribusi Kepada Petani

Minggu, 02 November 2025 – 09:00 WIB
Harga Pupuk Bersubsidi Turun, DPKP Janji Akan Kawal Distribusi Kepada Petani - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Pupuk bersubsidi untuk petani di Bantul. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi atau HET pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.

Penurunan HET pupuk bersubsidi tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 22 Oktober 2025.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Syam Arjayanti menyambut baik kebijakan pemerintah pusat tersebut. 

"Jelas, kami menyambut baik karena meringankan pengeluaran petani untuk pupuk," kata Syam, Jumat (31/10).

Syam mengatakan DPKP DIY akan mendukung penuh implementasi kebijakan itu di lapangan. 

“Kami siap memastikan mekanisme penebusan dan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan lancar, tepat sasaran dan transparan," katanya. 

Untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, ia menyebut Pemerintah DIY telah memiliki satgas pengawasan.

Harapannya kebijakan ini mampu memberikan angin segar bagi petani menjelang musim tanam. (mcr25/jpnn)

DPKP DIY menyambut baik langkah pemerintah pusat menurunkan harga eceran pupuk bersubsidi. Pemda DIY akan mengawal distribusi pupuk kepada petani.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News