Perbaikan Rumah Tak Layak Huni di Sleman Sedot Anggaran Hingga Rp 8,7 Miliar
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman telah memperbaiki 604 rumah tidak layak huni (RTLH) tahun ini.
Kepala Bidang Perumahan DPUPKP Kabupaten Sleman Suwarsono menjelaskan 604 rumah diperbaiki menggunakan APBD.
Kemudian, sebanyak 45 rumah diperbaiki menggunakan dana keistimewaan dan 44 rumah diperbaiki melalui pembiayaan Baznas.
"Target kami segitu tahun ini dengan anggaran yang tersedia. Kami bisa menyelesaikan 604 rumah dengan APBD," katanya, Kamis (6/11).
Suwarsono menyebut perbaikan RTLH ini menyedot anggaran hingga Rp 8,7 miliar.
Untuk mendapatkan akses bantuan RTLH, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi.
Menurut Suwarsono, warga yang berhak menerima bantuan RTLH merupakan warga Kabupaten Sleman, masuk kriteria keluarga tidak mampu, sudah berkeluarga dan belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah selama 10 tahun.
Lebih lanjut, penyaluran bantuan RTLH diberikan secar nontunai.
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman telah memperbaiki ratusan rumah tidak layak huni tahun ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News