Dugaan Korupsi di BUKP Tegalrejo Jogja, Kejati DIY Sita Sejumlah Dokumen

Jumat, 21 November 2025 – 12:02 WIB
Dugaan Korupsi di BUKP Tegalrejo Jogja, Kejati DIY Sita Sejumlah Dokumen - JPNN.com Jogja
Tim penyidik Kejati DIY menggeledah kantor BUKP Kemantren Tegalrejo. Foto: Kejati DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menggeledah kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta pada Rabu (19/11).

Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan mengatakan sebelumnya pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi.

"Pada tahap penyelidikan ditemukan selisih kas dari tabungan deposito dan kredit per 29 Juli 2025 sejumlah Rp 2.567.668.770," katanya.

Menurutnya, sejak 6 Oktober 2025 status perkara ini telah naik menjadi penyidikan. 

"Di dalam proses penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang didalami oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi DIY," kata Herwatan. 

Lebih lanjut, penyidik Kejati DIY telah mengajukan penghitungan kerugian negara kepada Inspektorat Provinsi DIY. 

Selain itu, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung sebelum hasil penyidikan diungkapkan ke publik. (mcr25/jpnn)

Tim penyidik dari Kejati DIY menggeledah kantor BUKP Kemantren Tegalrejo terkait dugaan korupsi.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News