Pengendara di Bantul Banyak yang Menerobos Lampu Lalu Lintas
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi telah menindak 3.051 pengendara di wilayah Kabupaten Bantul selama Operasi Zebra Progo 2025.
Operasi Zebra Progo di Polres Bantul melibatkan 150 personel gabungan selama 17-30 November 2025.
Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin berkendara.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menyebut pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara roda dua.
"Perinciannya, 22 pelanggaran diberikan surat tilang dan 3.029 mendapat teguran," kata Iptu Rita, Senin (1/12).
Pelanggaran yang sering dijumpai di jalan rata-rata menerobos lampu lintas.
"Pelanggaran paling banyak didominasi melanggar lampu lalu lintas, berkendara dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan menggunakan nopol/nopil palsu," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mencatat sejumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung.
Polres Bantul mengungkapkan data hasil operasi zebra selama dua pekan. Hasilnya, ribuan pengendara ditindak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News