Sultan HB X Minta Posbakum Turun Tangan Menyelesaikan Kasus Hogi Minaya

Selasa, 27 Januari 2026 – 15:30 WIB
Sultan HB X Minta Posbakum Turun Tangan Menyelesaikan Kasus Hogi Minaya - JPNN.com Jogja
Ilustrasi penjambretan di Yogyakarta. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kasus Hogi Minaya (43), yang jadi tersangka dalam kasus kecelakaan penjambret, diselesaikan melalui dialog.

Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua penjambret di wilayah Janti, Sleman pada April 2025.

Kala itu, Hogi berusaha mengejar dua orang yang berboncengan sepeda motor karena menjambret tas milik istrinya. 

Saat dikejar menggunakan mobil, motor yang dikendarai penjambret menabrak trotoar sehingga keduanya meninggal dunia. 

Kasus penjambretan dihentikan polisi karena pelaku meninggal dunia, tetapi kecelakaan lalu lintas tetap dilanjutkan hingga Hogi ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya minta kepada sekda untuk mencoba berkomunikasi dengan kanwil hukum karena beberapa waktu yang lalu kan diresmikan pos bantuan hukum di level kalurahan," katanya, Senin (26/1).

Dia berharap tim pos bantuan hukum (Posbakum) dari kalurahan tersebut bisa dilibatkan dalam menengahi perkara tersebut.

Selain itu, Sultan HB X mengatakan pihak kejaksaan dan kepolisian harus bisa menjembatani dialog antarpihak yang berseberangan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong dialog dalam kasus Hogi Minaya, pengejar jambret yang jadi tersangka.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News