Ditemukan Pelanggaran, Kapolresta Sleman Dicopot

Jumat, 30 Januari 2026 – 14:36 WIB
Ditemukan Pelanggaran, Kapolresta Sleman Dicopot - JPNN.com Jogja
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono mencopot kapolresta Sleman pada Jumat (30/1). Foto: Humas Polda DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dicopot dari jabatannya sebagai Kapolresta Sleman.

Dia digantikan oleh Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai Plh Kapolresta Sleman.

Kombes Roedy Yoelianto sebelumnya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda DIY.

Pencopotan Edy tertuang dalam Surat perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026 tentang penonaktifan Kapolresta Sleman.

Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono mengatakan anak buahnya tersebut dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.

"Ditemukan adanya dugaan pelanggaran terkait dengan pengawasan yang tidak dilakukan oleh kapolresta," kata Anggoro, Jumat (30/1).

Menurutnya, kasus yang ditangani Polresta Sleman terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka karena mengejar penjambret telah menimbulkan kegaduhan dan ketidakpastian hukum.

"Untuk itu hari ini sudah saya nonaktifkan dan saya sudah menunjuk pengganti pelaksana harian Kapolresta Sleman," katanya.

Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo dicopot dari jabatannya oleh Polda DIY karena ditemukan unsur pelanggaran.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News