Kata Mahfud MD Soal Kasus Hogi Minaya: Sederhana!
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengomentari kasus Hogi Minaya yang jadi tersangka karena perkara kecelakaan lalu lintas sehingga menyebabkan dua jambret meninggal dunia di Sleman.
Mahfud MD sepakat bahwa perkara tersebut tidak perlu dilanjutkan ke ranah hukum.
"Saya setuju arahannya agar kasus itu ditutup," kata Mahfud, Jumat (30/1).
Ia mengatakan bahwa ada situasi di mana aparat penegak hukum diperbolehkan tidak menghukum pelaku kejahatan karena ada alasan-alasan tertentu.
Ketua Yayasan Mataram Yogyakarta itu sepakat dengan Komisi III DPR RI yang meminta agar perkara ini ditutup.
"Saya belum mengikuti lagi perkembangannya karena menurut saya itu sederhana saja sebenarnya," ujarnya.
Pada Rabu lalu (28/1), Komisi III DPR RI secara resmi meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman untuk menghentikan proses hukum terhadap Hogi Minaya.
"Komisi III DPR RI meminta kepada Kejaksaan Negeri Sleman agar perkara Saudara Adhe Pressly Hogiminaya dihentikan demi kepentingan hukum," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Mahfud MD menilai perkara yang menjerat Hogi Minaya seharusnya tidak dilanjutkan ke proses hukum. Dia sepakat dengan Komisi III DPR RI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News