Waspada! Ada 15 Titik Rip Current di Pantai Parangtritis

Senin, 16 Februari 2026 – 20:45 WIB
Waspada! Ada 15 Titik Rip Current di Pantai Parangtritis - JPNN.com Jogja
Papan larangan mandi di area Pantai Parangtritis. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Tim SAR Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengeluarkan peringatan dini bagi para wisatawan yang berencana merayakan tradisi padusan menjelang bulan puasa 2026. Berdasarkan pemetaan terbaru, terdeteksi setidaknya 15 hingga 20 titik rip current (arus balik mematikan) yang tersebar dari kawasan Pantai Parangtritis hingga Pantai Depok.

Sekretaris SAR Parangtritis Rodhiva Wahyu Widho Santosa mengungkapkan bahwa meskipun kondisi gelombang laut saat ini tergolong normal dengan ketinggian 2 hingga 3 meter, keberadaan arus bawah laut ini tetap menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengunjung.

Rodhiva menjelaskan bahwa karakter rip current di pesisir selatan sangat dinamis. Kontur bawah laut yang terdiri dari pasir membuat lokasi dan kedalaman arus ini terus bergeser mengikuti pergerakan air laut.

"Lokasi berbahaya ini selalu berubah-ubah baik bentuk, kedalaman, lokasinya, maupun jumlahnya karena faktor alam. Dasarnya pasir sehingga mudah berpindah," jelas Rodhiva di Bantul, Senin (16/2).

Berdasarkan hasil pemetaan, situasi yang paling diwaspadai adalah zona utama yang berada tepat di selatan pintu masuk kawasan Pantai Parangtritis.

Sekitar delapan hingga sepuluh titik arus diprediksi akan bersinggungan langsung dengan area kerumunan wisatawan saat puncak kunjungan padusan.

Mkin banyak jumlah pengunjung, makin tinggi potensi wisatawan yang secara tidak sengaja mendekati zona tarikan arus tersebut.

Langkah Antisipasi Tim SAR

Tim SAR mengintatkan pengunjung bahwa ada belasan titik rip current di sepanjang Pantai Parangtritis hingga Pantai Depok.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News