Guru SLB di Jogja Tersandung Kasus Kekerasan Seksual, Sanksi Menanti

Sabtu, 21 Februari 2026 – 09:01 WIB
Guru SLB di Jogja Tersandung Kasus Kekerasan Seksual, Sanksi Menanti - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Kasus kekerasan seksual. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang guru di sekolah luar biasa (SLB) Kota Yogyakarta tersandung kasus kekerasan seksual

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY telah membentuk tim untuk merespons kasus tersebut.

Kepala Disdikpora DIY Suhirman mengatakan oknum guru yang bermasalah itu sudah dibebastugaskan dari aktivitas mengajar. 

"Prosesnya belum selesai sehingga kami masih melakukan pendalaman secara detail agar tidak keliru dalam mengambil keputusan,” katanya, Jumat (20/2).

Suhirman mengatakan hasil klarifikasi awal terdapat satu korban yang teridentifikasi.

"Proses ini kami targetkan rampung paling tidak dalam waktu satu pekan,” ujarnya. 

Di sisi lain, pihaknya juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Sanksi yang akan dijatuhkan kepada guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) itu, menurutnya, bergantung kepada hasil pemeriksaan lengkap. (mcr25/jpnn)

Seorang guru berstatus ASN dibayang-bayang sanksi karena kasus kekerasan seksual di SLB.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News