Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Pelecehan Seksual di SLB Yogyakarta

Kamis, 26 Februari 2026 – 17:20 WIB
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Pelecehan Seksual di SLB Yogyakarta - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Kasus kekerasan seksual. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta terus bergulir. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa kasus yang menjerat pria berinisial S itu kini telah masuk ke tahap penyidikan.

PS Kasi Humas Polresta Yogyakarta Ipda Anton Budi Susilo mengatakan pihaknya bergerak cepat dalam mendalami dugaan tindakan asusila ini. Saat ini, fokus kepolisian adalah memperkuat bukti melalui keterangan para saksi.

Setidaknya lima saksi sudah diperiksa untuk mendalami perkara tersebut.

"Terkait untuk 5 saksi kemarin baru proses penyelidikan dan untuk saat ini saksi-saksi tersebut sudah tahap penyidikan," ujar Ipda Anton pada Kamis (26/2).

Menanggapi kasus hukum yang menimpa pegawainya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Suhirman mengambil langkah administratif tegas.

Untuk menjamin kenyamanan siswa dan kelancaran proses hukum, oknum guru tersebut telah ditarik dari lingkungan sekolah.

"Saat ini yang bersangkutan kami pindahkan ke kantor jadi tidak mengajar," tegas Suhirman.

Suhirman menambahkan bahwa nasib status kepegawaian S akan ditentukan oleh hasil pemeriksaan lengkap.

Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu sekolah di Kota Yogyakarta memasuki tahap baru. Lima saksi sudah diperiksa. Status naik ke penyidikan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News