Pemkab Sleman Anggarkan Rp 55 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu Masih Harus Menunggu
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman telah mengalokasikan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR).
Kepala Bidang Anggaran BKAD Sleman Agus Hidayanto menyebut untuk THR dialokasikan sebesar Rp 42,58 miliar dan THR TPP sebesar Rp 13,34 miliar.
"Total untuk THR dianggarkan sebesar Rp 55,92 miliar," kata Dayat, Jumat (6/3).
Kendati demikian, untuk sementara ini ia belum bisa memastikan tanggal pasti THR dapat cairkan.
"Untuk pencairannya masih menunggu PP terkait pemberian THR dan Gaji Ke-13," ujarnya.
Selain ASN, Dayat mengatakan pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran untuk THR PPPK paruh waktu.
"Kalau untuk PPPK paruh waktu sudah kami anggarkan untuk THR, tetapi untuk keputusan boleh tidaknya kami menunggu PP dari pusat," katanya.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk THR ASN.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman mengalokasikan anggaran untuk pembayaran THR tahun ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News