Mulai Hari Ini Bus Pariwisata Dilarang Melintas di Titik Nol Kilometer
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bus pariwisata dilarang memasuki Tempat Khusus Parkir (TKP) Senopati sejak hari ini, Sabtu 14 Maret 2026. Larangan ini bertujuan untuk menjaga inti sumbu filosofi dan mengurangi kepadatan lalu lintas.
Larangan tersebut sejalan pula dengan keinginan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Pemrintah DIY, yaitu tidak ada bus melewati Titik Nol Kilometer.
Hal ini menjadi upaya dalam mengurangi beban lalu lintas di pusat Kota Yogyakarta.
Sebagai gantinya, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyediakan kantong parkir untuk bus pariwisata yang akan ke Malioboro.
Dua lokasi pengganti yang ditunjuk, yaitu TKP Ngabean dan eks Menara Kopi di Jalan Abu Bakar Ali.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan larangan ini masih dalam tahap uji coba.
“Akan saya kondisikan untuk uji coba. Uji coba, tetapi sambil kami evaluasi mulai tanggal 14, Sabtu besok," katanya, Kamis (12/3).
Bus-bus dari arah barat dan timur nantinya bakal diarahkan masing-masing ke kantong parkir pengganti tersebut.
Bus-bus pariwisata akan dilarang melintasi inti sumbu filosofi yaitu Titik Nol Kilometer mulai 14 Maret 2026.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News