Jadwal Lengkap Layanan SIM Keliling DIY Hari Ini, Selasa 7 April 2026

Selasa, 07 April 2026 – 07:21 WIB
Jadwal Lengkap Layanan SIM Keliling DIY Hari Ini, Selasa 7 April 2026 - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - SIM Keliling di Sleman. Foto: ANTARA/HO-TMC Polda Metro

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kabar penting bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada hari ini, Selasa 7 April 2026, pihak Kepolisian DIY beserta jajaran Polres wilayah menyediakan sejumlah titik layanan SIM Keliling untuk memudahkan akses masyarakat.

Berikut adalah rincian lokasi dan waktu pelayanan yang tersedia hari ini:

  • Polda DIY: Layanan bus SIM Keliling bersiaga di Kantor Kalurahan Condongcatur mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB.
  • Polresta Sleman: Tersedia layanan Bus SIM Keliling yang beroperasi pukul 08.30 – 11.00 WIB. Selain itu, pelayanan di Satpas Polresta Sleman dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
  • Polres Bantul: Masyarakat di wilayah Bantul dapat merapat ke Kantor Pemda Manding dengan jam layanan pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.
  • Polres Gunungkidul: Layanan jemput bola dilaksanakan di Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Bagi yang ingin ke pusat pelayanan, Satpas Polres Gunungkidul tetap melayani pada pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Layanan SIM Corner di Pusat Perbelanjaan

Bagi Anda yang lebih nyaman melakukan perpanjangan di mal, tersedia pula layanan SIM Corner yang beroperasi dari Senin hingga Sabtu:

  • SIM Corner Jogja City Mall (JCM): Pukul 09.00 – 13.00 WIB.
  • SIM Corner Ramai Mall: Pukul 09.30 – 13.00 WIB.
  • Pelayanan SKUP: Pukul 08.00 – 13.00 WIB.

Untuk memastikan proses berjalan lancar, pemohon diharapkan menyiapkan dokumen-dokumen, seperti E-KTP asli dan SIM Lama yang masih berlaku, Fotokopi E-KTP dan SIM Lama sebanyak 3 rangkap, Surat Keterangan Kesehatan (KIR Dokter) dan Tes Psikologi (keduanya dapat diperoleh langsung di lokasi pelayanan).

Selain itu, juga membawa bukti Kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan aktif. Berdasarkan aturan yang berlaku sejak 1 November 2024, dokumen ini bersifat wajib untuk pengurusan SIM baru maupun perpanjangan.

Layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C. Pastikan Anda melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis, karena jika sudah melewati jatuh tempo, pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru di Satpas setempat. (mar3/jpnn)

Berikut ini kami informasikan jadwal dan lokasi pelayanan SIM di Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari ini, Selasa 7 April 2026.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News