Nekat Jualan di Jembatan Kewek, Street Coffee Dibubarkan Satpol PP

Rabu, 15 April 2026 – 19:11 WIB
Nekat Jualan di Jembatan Kewek, Street Coffee Dibubarkan Satpol PP - JPNN.com Jogja
Satpol PP Kota Yogyakarta menyita peralatan street coffee di Jembatan Kewek pada Selasa (14/4). Foto: Humas Pemkot Yogyakarta

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan street coffee di Jembatan Kewek pada Selasa malam (14/4). Jembatan itu belum lama ini ditutup pemerintah setempat karena dinilai sudah terlalu tua untuk menahan beban kendaraan yang melintas.

Setelah jembatan ditutup, masyarakat dilarang menjalankan aktivitas di area tersebut.

Komandan Regu Satpol PP Kota Yogyakarta Hendryias Dhoni Purwanto menegaskan larangan beraktivitas, termasuk berjualan di Jembatan Kewek.

"Di wilayah tersebut memang tidak diperbolehkan untuk menggelar dagangan ataupun melakukan aktivitas berjualan,” katanya.

Meski sudah dilarang, masih ada pedagang yang berjualan kopi di Jembatan Kewek.

Satpol PP Kota Yogyakarta akhirnya menegur dan menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk berjualan.

“Untuk saat ini kami masih melakukan shock therapy. Namun, ke depan tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Penertiban ini dinilai sebagi langkah preventif untuk menghindari potensi gangguan ketertiban umum maupun risiko keselamatan.

Satpol PP Kota Yogyakarta menyita peralatan yang digunakan untuk berjualan kopi di area Jembatan Kewek.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News