Sidang Vonis Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditunda
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Sidang putusan vonis kasus korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman yang rencananya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Yogyakarta, resmi ditunda.
Majelis hakim menunda sidang vonis kasus yang menjerat eks Bupati Sleman Sri Purnomo tersebut karena beberapa hal yang perlu dirampungkan.
Sidang vonis akan dijadwalkan ulang pada Senin, 27 April 2026.
Kuasa hukum Sri Purnomo Soepriyadi mengaku kaget dengan penundaan sidang vonis tersebut.
Menurut Soepriyadi, secara keseluruhan kliennya sudah siap mendengarkan vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
"Apa pun keputusan yang akan disampaikan majelis hakim, pada intinya, Pak Sri Purnomo juga tadi sudah siap secara lahir dan batin dan kami sebagai penasihat hukum juga sudah siap," katanya.
Terkait penundaan sidang itu, Soepriyadi mengaku tidak mengetahui alasannya.
"Mungkin ada hal-hal lain, tetapi semoga dengan ditundanya ini ada efek positif buat terdakwa," ujarnya.
Majelis hakim menunda sidang vonis kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman yang menjeran Sri Purnomo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News