Instruksi Sultan HB X Soal Daycare Tak Berizin: Segera Ditutup!

Rabu, 29 April 2026 – 19:30 WIB
Instruksi Sultan HB X Soal Daycare Tak Berizin: Segera Ditutup! - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Sri Sultan HB X meminta daycare yang tak berizin segera ditutup. Foto: Humas Kemenaker

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan agar daycare tak berizin ditutup. Langkah itu diambil setelah kasus kekerasan dan penelantaran anak terbongkar di Daycare Little Aresha.

Perintah tersebut disampaikan Sri Sultan kepada jajarannya di Pemerintah DIY.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY Erlina Hidayati Sumardi mengatakan Sultan meminta dengan tegas agar daycare tanpa izin segera ditutup.

"Bapak gubernur tadi mengarahkan supaya yang sudah beroperasi belum berizin ini untuk segera ditutup dan kemudian segera dilakukan pemanggilan untuk segera memproses perizinannya," katanya.

Selain itu, Sri Sultan menginginkan adanya SOP yang lebih detail dan lengkap.

"Tindak lanjut dari pencegahan, Bapak Gubernur memberikan arahan untuk segera dibuatnya SOP. Untuk bisa memastikan kedalaman dari layanan yang dilakukan di daycare-daycare ini, yang harus, yang wajib untuk memenuhi hak-hak anak dan perlindungan anak. Nah, itu beliau sangat menekankan itu," ujarnya.

Terhitung terdapat 217 Taman Penitipan Anak (TPA) yang sudah terdaftar resmi di Dapodik se-DIY.

Secara administratif, daycare merupakan salah satu bentuk kelembagaan dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta daycare segera mengurus izin operasional. Jika tidak, akan segera ditutup.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News