Jumlah Trash Barrier Ditambah, Sampah Tak Boleh Masuk ke Kota Jogja
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta menambah sembilan trash barrier atau penghalang sampah untuk mengendalikan sampah yang terbawa arus sungai.
Sebelumnya, Pemkot Yogyakarta telah memiliki 18 unit trash barrier. Jumlahnya ditambah untuk menjaga sungai dan pengelolaan sumber daya air.
Trash barrier adalah sistem atau struktur yang dirancang khusus untuk mencegat, mengumpulkan, dan menahan sampah terapung di saluran air seperti sungai, kanal, atau drainase sebelum sampah tersebut mengalir ke laut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Rajwan Taufiq mengatakan trash barrier baru akan dipasang di Sungai Code, Sungai Gajah Wong, Sungai Manunggal dan Sungai Winongo.
“Harapannya sampah dari Sleman tidak masuk ke Kota Jogja, masyarakat Kota Jogja juga tidak membuang sampah ke sungai dan tidak ada sampah dari Kota yang mengalir ke Bantul,” kata Rajwan.
Ia mengatakan penggunaan trash barrier akan lebih cepat dan efisien dalam menangani sampah.
Sampah-sampah yang tertahan di trash barrier selanjutnya dibawa ke unit pengolahan sampah.
“Harapannya juga masyarakat Kota Yogyakarta makin sadar untuk tidak membuang sampah ke sungai,” ucapnya.
Pemkot Yogyakarta menambah unit trash barrier untuk mencegah sampah dari Sleman masuk ke Kota Yogyakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News