182 Orang Tua Korban Little Aresha Mengadu, Minta Pendampingan Psikologis
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, terus bergulir. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) mencatat setidaknya telah menerima 182 aduan dari orang tua korban hingga Rabu (6/5).
Kepala UPT PPA Kota Yogyakarta Udiati Ardiani mengungkapkan bahwa dari ratusan aduan yang masuk, saat ini terdapat sekitar 50 orang tua yang menyatakan siap menempuh jalur hukum.
"Dari 182 aduan, tidak semuanya berproses hukum. Hingga hari ini, sekitar 50 orang yang sejak awal asesmen meminta pendampingan hukum," ujar Udiati seusai melakukan audiensi dengan para orang tua korban di Yogyakarta.
Menindaklanjuti puluhan orang tua yang ingin mencari keadilan, UPT PPA mulai membuka akses advokasi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam proses ini, pihak pemerintah kota turut menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Polresta Yogyakarta.
Langkah ini bertujuan agar para orang tua memahami prosedur hukum yang harus dijalani serta mendapatkan perlindungan selama proses berlangsung.
"Harapannya para orang tua tahu bagaimana proses pendampingan lanjutan dan mereka bisa melakukan pengaduan yang didampingi tim penasihat hukum. Hari ini juga mulai dilakukan pembuatan surat kuasa khusus bagi mereka," katanya.
Dari total 182 aduan, pihak UPT PPA telah melakukan asesmen mendalam terhadap 130 orang tua.
Jumlah aduan dari orang tua korban Daycare Little Aresha tembus 182 orang. Sebagian besar meminta pendampingan psikologis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News