Jejak Digital yang Menghantui, Trauma Anak Korban Eksploitasi Seksual
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kemajuan teknologi yang tidak dibarengi dengan etika bermedia sosial telah menciptakan ancaman nyata bagi anak-anak di Indonesia. Berdasarkan data National Center for Missing & Exploited Children tahun 2024, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dalam laporan eksploitasi seksual anak, dengan jumlah kasus mencapai 1,45 juta.
Fenomena ini bukan sekadar masalah moralitas digital, melainkan bentuk kekerasan serius yang meninggalkan luka psikologis mendalam.
Psikolog Klinis dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM Indria Laksmi Gamayanti menegaskan bahwa setiap konten eksploitasi yang tersebar di ruang digital merupakan perpanjangan penderitaan bagi korban.
"Setiap kali materi tersebut tersebar kembali, anak seolah-olah mengalami viktimisasi ulang. Mereka merasa tidak pernah benar-benar aman karena jejak digital membuat pengalaman traumatis itu terus hidup, bahkan setelah kejadian utama berhenti," jelas Gamayanti pada Rabu (5/5).
Ia menekankan bahwa dalam situasi eksploitasi, anak tidak pernah dianggap memberi persetujuan (consent).
Oleh karena itu, seluruh ekosistem, mulai dari pelaku, penyebar, pembeli, hingga platform digital yang gagal melindungi anak, harus bertanggung jawab sepenuhnya.
Menurut Gamayanti, kekerasan seksual berbasis digital merusak tiga pilar psikologis anak, yaitu rasa aman, rasa berharga, dan kepercayaan terhadap orang lain.
Korban cenderung menunjukkan ketakutan hebat, gangguan emosi, kesulitan tidur, serta kehilangan konsentrasi. Dampak berkembang menjadi depresi, kecemasan akut, hingga penarikan diri dari lingkungan sosial.
Anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan ekspolitasi konten digital mengalami trauma mendalam yang berlapis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News