Bupati Kecam Aksi Pembubaran Ibadah di GMS Bantul: Tidak dapat Dibenarkan!

Kamis, 28 Mei 2026 – 09:00 WIB
Bupati Kecam Aksi Pembubaran Ibadah di GMS Bantul: Tidak dapat Dibenarkan! - JPNN.com Jogja
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Foto: Humas Pemda Bantul

jogja.jpnn.com, BANTUL - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memberikan tanggapan tegas terkait peristiwa pembubaran ibadah jemaah Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Panggungharjo, Sewon, Bantul pada Minggu (24/5).

Ia menegaskan bahwa segala bentuk persekusi dan intimidasi terhadap umat yang sedang beribadah adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Bupati Halim menekankan bahwa keberagaman suku, agama, dan ras merupakan sunatullah atau ketetapan Tuhan yang tidak mungkin ditolak.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat, khususnya umat Islam untuk menyikapi perbedaan tersebut dengan mengedepankan toleransi.

"Tindakan persekusi, intimidasi terhadap umat yang sedang menjalankan ibadah, ini tidak dibenarkan, baik dari perspektif agama maupun konstitusi. Kanjeng Nabi menyikapi perbedaan itu dengan toleransi. Kebhinekaan adalah sunatullah, sedangkan toleransi adalah sunah Rasul," ujar Halim pada Rabu (27/5).

Menurutnya, memberikan ruang dan kemerdekaan bagi nonmuslim untuk menjalankan ibadahnya justru merupakan bagian dari menjalankan ajaran agama Islam itu sendiri.

Ia menilai tindakan sekelompok orang yang mengatasnamakan agama untuk membubarkan ibadah pihak lain adalah sikap yang tidak berdasar.

Selain dari kacamata agama, Bupati Halim juga menyoroti pelanggaran konstitusional yang terjadi dalam aksi tersebut.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengecam aksi pembubaran paksa ibadah umat Kristiani di GMS Bantul.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News