Lurah Condongcatur Sleman Ditangkap Polisi, Diduga Menyalahgunakan TKD
Rabu, 03 Juni 2026 – 17:45 WIB
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan memberikan keterangan kepada awak media pada Selasa (2/6). Foto: Humas Polda DIY
Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam pengawasan penggunaan aset publik dan tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan penyimpangan. (mcr25/jpnn)
Polisi menangkap Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji karena diduga menyalahgunakan tanah kas desa yang merugikan negara Rp 1 miliar.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News