Lurah Condongcatur Sleman Ditangkap Polisi, Diduga Menyalahgunakan TKD

Rabu, 03 Juni 2026 – 17:45 WIB
Lurah Condongcatur Sleman Ditangkap Polisi, Diduga Menyalahgunakan TKD - JPNN.com Jogja
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan memberikan keterangan kepada awak media pada Selasa (2/6). Foto: Humas Polda DIY

Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam pengawasan penggunaan aset publik dan tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan penyimpangan. (mcr25/jpnn)

Polisi menangkap Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji karena diduga menyalahgunakan tanah kas desa yang merugikan negara Rp 1 miliar.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News