Tantangan Penataan Lokasi Baru TPR Parangtritis, Petugas Tersebar di Titik Strategis
jogja.jpnn.com, BANTUL - Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Bantul resmi melakukan restrukturisasi pengelolaan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di kawasan Pantai Selatan, tepatnya di sisi timur. Kebijakan yang mulai berlaku efektif sejak Rabu (1/7) ini menandai peralihan kewenangan pengelolaan sembilan titik TPR dari Dinpar Bantul kepada Pemerintah Kalurahan Parangtritis.
Seiring dengan kebijakan tersebut, 21 petugas TPR yang sebelumnya bertugas di jalan utama Parangtritis telah direlokasi.
Kepala Dinpar Bantul Saryadi memastikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam proses transisi ini.
"Tidak ada yang diberhentikan, sebanyak 21 orang petugas TPR Parangtritis dari Dinpar kami tarik semua dan mendapatkan penugasan baru," ujar Saryadi di Bantul, Jumat (3/7).
Para petugas tersebut kini disebar ke berbagai unit pendukung, mulai dari memperkuat operasional TPR di kawasan Pantai Selatan sisi barat, membantu tugas administratif di kantor dinas, hingga mendukung tim kebersihan kawasan pantai.
Meski kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem, Saryadi mengakui adanya tantangan nyata pada masa awal penerapan, terutama terkait distribusi beban kerja di titik-titik TPR baru yang tersebar di sejumlah jalur alternatif (gang-gang).
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, ditemukan ketimpangan intensitas kunjungan di setiap titik TPR. Hal ini menuntut adanya fleksibilitas dalam penempatan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana.
"Jangan dipukul rata penempatan petugas maupun sarprasnya. Misal di TPR di gang yang ramai, orangnya bisa ditambah, sedangkan yang sepi mungkin bisa dikurangi," jelas Saryadi.
Dinas Pariwisata Bantul resmi mengganti posisi TPR Parangtritis. Petugas disebar di beberapa titik strategis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News