Jadwal SIM Keliling Jogja Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026

Senin, 03 Agustus 2026 – 07:54 WIB
Jadwal SIM Keliling Jogja Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026 - JPNN.com Jogja
Layanan SIM Keliling Yogyakarta hari ini. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling dan layanan corner hari ini, Senin 3 Agustus 2026.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY beserta Satpas Polresta Sleman menyiagakan sejumlah titik lokasi pelayanan untuk memudahkan warga mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa perlu mengantre lama di kantor Satpas induk.

Berikut adalah daftar lokasi pelayanan perpanjangan SIM di wilayah DIY yang beroperasi hari ini:

1. Ditlantas Polda DIY
SIM Corner Jogja City Mall (JCM): 09.00 – 13.00 WIB
SIM Corner Ramai Mall: 09.30 – 13.00 WIB
Pelayanan SKUKP: 08.00 – 13.00 WIB

2. Polresta Sleman
Mall Pelayanan Publik (MPP) Sleman: 08.00 – 11.00 WIB
Satpas Induk Polresta Sleman: 08.00 – 11.00 WIB

Persyaratan Dokumen
Bagi pemohon yang hendak melakukan perpanjangan SIM, pastikan untuk menyiapkan beberapa dokumen persyaratan berikut dari rumah:

  • KTP Asli beserta fotokopi
  • SIM Asli yang masih berlaku beserta fotokopi
  • BPJS Kesehatan (aktif/terdaftar)
  • Surat Keterangan Kesehatan
  • Surat Lulus Tes Psikologi

Layanan SIM Keliling dan SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis (mati), wajib mengajukan pembuatan SIM baru di kantor Satpas Induk. (mar3/jpnn)

Warga Jogja yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa melakukannya di layanan SIM Keliling pada hari ini, Senin 3 Agustus 2026.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News