Seorang Pria Mengamuk, Rusak Palang Pintu Kereta Api di Sleman

Senin, 10 Agustus 2026 – 07:50 WIB
Seorang Pria Mengamuk, Rusak Palang Pintu Kereta Api di Sleman - JPNN.com Jogja
Daop 6 Yogyakarta memperbaiki palang pintu yang dirusak orang tak bertanggung jawab. Foto: KAI

"Kami mengingatkan kembali bahwa menerobos palang pintu perlintasan adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang. (mcr25/jpnn)

Sebuah video viral seorang pengendara sepeda motor tidak sabar menunggu kereta lewat sehingga merusak palang pintu.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News