Diduga Mabuk, Polisi Tangkap Pria Perusak Palang Pintu Kereta Api di Sleman

Senin, 10 Agustus 2026 – 15:00 WIB
Diduga Mabuk, Polisi Tangkap Pria Perusak Palang Pintu Kereta Api di Sleman - JPNN.com Jogja
Petugas KAI memperbaiki kerusakan palang pintu kereta api di Gamping pada Minggu (10/8). Foto: Humas Polresta Sleman

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang pria berinisial S (24) ditangkap polisi karena merusak palang pintu kereta api di Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman pada Minggu (9/8).

Video perusakan fasilitas perlintasan sebidang itu viral di media sosial. 

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan pelaku mengendarai sepeda motor dari arah selatan dan berhenti di perlintasan yang palang pintunya tertutup karena kereta api bakal lewat.

"Di lokasi ia mengamuk dan menarik palang pintu perlintasan sebelah selatan hingga patah," katanya, Senin (10/8).

Selain merusak palang pintu, beberapa saat kemudian pelaku kembali mendatangi petugas dan menantangnya. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat melakukan pengrusakan," ujarnya. 

Pelaku sendiri telah ditangkap polisi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Kerugian meteril akibat aksi perusakan tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 juta.

Seorang pria merusak palang pintu kereta api di Sleman diduga dalam pengaruh minuman keras.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News