Pemkab Kulon Progo Yakin Bisa Efisien Tanpa PHK PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 – 11:15 WIB
Pemkab Kulon Progo Yakin Bisa Efisien Tanpa PHK PPPK - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Foto: ANTARA

jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meyakini bisa menerapkan efisiensi anggaran tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengatakan mereka akan fokus pada penataan struktur dan penghematan operasional ketimbang melakukan PHK terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Melalui kombinasi penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan penggabungan sekolah, Pemkab Kulon Progo disebut telah berhasil memangkas porsi belanja pegawai yang sebelumnya menembus angka di atas 40 persen menjadi 38 persen dari total APBD.

Ke depan, rasio ini ditargetkan terus melandai secara bertahap hingga menyentuh 35–36 persen.

Agung menegaskan bahwa strategi hemat anggaran di wilayahnya mengedepankan efektivitas sistem, bukan dengan merumahkan tenaga kerja.

"Komitmen Pemkab Kulon Progo tidak ada pemecatan di tengah jalan sebelum masa kontrak selesai," tegas Agung Setyawan, Senin (10/8).

Guna mencapai target rasio belanja ideal tanpa mengurangi jumlah PPPK, Pemkab Kulon Progo mengandalkan dua langkah strategis utama, yaitu perampingan struktur organisasi tata kerja dan melakukan regrouping sekolah dasar (SD).

Menurut Agung, mereka akan menggabungkan beberapa OPD agar tercipta Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang lebih ramping, lincah, dan dinamis.

Pemkab Kulon Progo menerapkan dua strategi untuk menghemat anggaran tanpa harus melakukan PHK terhadap PPPK.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News