KI DIY Kabulkan Sebagian Besar Permohonan Dokumen Perizinan Wisata di Gunungkidul

Kamis, 13 Agustus 2026 – 18:10 WIB
KI DIY Kabulkan Sebagian Besar Permohonan Dokumen Perizinan Wisata di Gunungkidul - JPNN.com Jogja
Sidang sengketa informasi di KI DIY. Foto: Januardi/JPNN

Ia menambahkan bahwa pihak Pemkab Gunungkidul akan mempelajari substansi dokumen putusan secara detail sebelum melakukan pembahasan lebih lanjut dengan pihak Pemohon.

Putusan sengketa ini menjadi momentum penting bagi pengawasan publik terhadap pembangunan pariwisata di kawasan sensitif ekologi, memastikan pemanfaatan ruang di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu tetap transparan dan akuntabel. (mar3/jpnn)

Komisi Informasi DIY mengabulkan sebagian besar permohonan sengketa informasi yang diajukan oleh Perkumpulan IDEA tentang perizinan usaha di Gunungkidul.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News