KI DIY Kabulkan Sebagian Besar Permohonan Dokumen Perizinan Wisata di Gunungkidul
Kamis, 13 Agustus 2026 – 18:10 WIB
Sidang sengketa informasi di KI DIY. Foto: Januardi/JPNN
Ia menambahkan bahwa pihak Pemkab Gunungkidul akan mempelajari substansi dokumen putusan secara detail sebelum melakukan pembahasan lebih lanjut dengan pihak Pemohon.
Putusan sengketa ini menjadi momentum penting bagi pengawasan publik terhadap pembangunan pariwisata di kawasan sensitif ekologi, memastikan pemanfaatan ruang di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu tetap transparan dan akuntabel. (mar3/jpnn)
Komisi Informasi DIY mengabulkan sebagian besar permohonan sengketa informasi yang diajukan oleh Perkumpulan IDEA tentang perizinan usaha di Gunungkidul.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News