Polisi Akhirnya Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah di GMS Bantul
Sabtu, 15 Agustus 2026 – 08:10 WIB
Rekaman CCTV di GMS Bantul menampilkan sekelompok orang membubarkan ibadah pada Minggu (24/5). Foto: CCTV GMS Bantul
"Kami kembali menegaskan akan melindungi setiap kegiatan keagamaan dan menindak tegas pelaku intoleran yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah DIY," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif. (mcr25/jpnn)
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembubaran paksa ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera Bantul.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News