11 Terdakwa Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Jalani Sidang Perdana

Selasa, 18 Agustus 2026 – 19:30 WIB
11 Terdakwa Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Jalani Sidang Perdana - JPNN.com Jogja
Sidang perdana kasus kekerasan dan penelantaran anak daycare Little Aresha di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Selasa (18/8). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta menggelar sidang perdana kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha pada Selasa (18/8).

Proses persidangan dipimpin langsung oleh hakim ketua Sunaryanto. Dalam sidang tersebut, sebelas terdakwa dihadirkan. 

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta Sigit Kristianto mengatakan sebelas terdakwa merupakan para pengasuh. 

"Sebelas terdakwa ini selaku pengasuh di daycare," kata Sigit.

Mereka didakwa atas perbuatan penelantaran terhadap anak-anak yang dititipkan. 

Kemudian, untuk persidangan petinggi yayasan akan digelar secara terpisah. 

"Berkasnya sendiri. Setelah ini baru sidang kepala sekolah dan ketua yayasan," katanya.

Perwakilan orang tua korban Anto Ismanto meminta proses hukum harus dijalankan dengan adil dalam kasus ini.

Sidang perdana kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha digelar hari ini.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News