Jadwal SIM Keliling DIY Hari Ini, Rabu 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 – 07:48 WIB
Jadwal SIM Keliling DIY Hari Ini, Rabu 19 Agustus 2026 - JPNN.com Jogja
Pelayanan SIM Keliling di Jogja. Foto : Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda DIY beserta jajaran Polresta kembali menyelenggarakan layanan SIM Keliling dan layanan corner hari ini, Rabu 19 Agustus 2026.

Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus mengantre panjang di kantor Satpas utama.

Berikut adalah perincian lokasi dan jam operasional pelayanan SIM di wilayah DIY pada hari ini:

1. Ditlantas Polda DIY
Pelayanan SKUKP: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
SIM Corner Jogja City Mall (JCM): Pukul 09.00 – 13.00 WIB
SIM Corner Ramai Mall: Pukul 09.30 – 13.00 WIB

2. Satpas Polresta Sleman
Satpas Polresta Sleman (Layanan Tetap): Pukul 08.00 – 11.00 WIB
Mall Pelayanan Publik (MPP) Sleman: Pukul 08.00 – 11.00 WIB

Sebelum mendatangi lokasi pelayanan keliling atau SIM Corner, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen persyaratan berikut:

  • KTP Asli beserta fotokopi.
  • SIM Asli yang masih berlaku beserta fotokopi.
  • Surat Keterangan Kesehatan dari dokter.
  • Surat Lulus Tes Psikologi.
  • Kartu BPJS Kesehatan (aktif/serta fotokopi).

Layanan SIM Keliling dan SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis (mati), Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Induk.

Warga Jogja yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa melakukannya di layanan SIM Keliling hari ini, Rabu 19 Agustus 2026.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News