Dinsos Godok Formula Agar Warga Jogja Tak Kehilangan Hak Meski Desil Berubah

Senin, 24 Agustus 2026 – 17:45 WIB
Dinsos Godok Formula Agar Warga Jogja Tak Kehilangan Hak Meski Desil Berubah - JPNN.com Jogja
Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Suyarno menjelaskan soal bansos. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merespons banyaknya keluhan masyarakat terkait perubahan desil. Khususnya untuk masyarakat yang semula masuk desil 1-4 menjadi di atas desil 5.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Provinsi DIY Endang Tri Wahyuningsih mengatakan masyarakat bisa menyampaikan pembaharuan melalui sejumlah cara.

"Semua bisa memutakhirkan data secara mandiri melalui aplikasi cek bansos, SIKS-NG, groundcheck, WhatsApp center, call center maupun DTSEN," kata Endang, Senin (24/8).

Informasi yang disampaikan menjadi bagian proses pemuktahiran dan penghitungan kembali. Posisi desil tetap ditentukan berdasarkan data dan metode yang berlaku.

Terkait perubahan desil yang mengakibatkan penerimaan kehilangan haknya, pihaknya bakal melakukan verifikasi lebih lanjut. 

"Kami melakukan verifikasi kembali supaya yang betul-betul seusai haknya untuk mendapatkan bantuan," katanya. 

Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Suyarno mengatakan pihaknya akan mencari solusi agar masyarakat tidak kehilangan haknya menerima bantuan sosial.

"Secara internal kami sedang berdiskusi agar apa dasar kami bisa untuk memberikan bansos walaupun desilnya naik," ucapnya. 

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta cari jalan agar bansos tetap diterima masyarakat sesuai keadaan riil di lapangan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News