DPRD Pantau Rancangan Anggaran Pemkab Gunungkidul, Target Pendapatan Rp 1,9 Triliun
Di sisi pengeluaran, belanja daerah pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp 1,970 triliun.
Pos belanja ini terbagi ke dalam empat komponen utama, yaitu Belanja Operasi Rp 1,557 triliun, Belanja Transfer Rp 300,14 miliar, Belanja Modal Rp 105,56 miliar, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 7,5 miliar.
Dengan komposisi pendapatan sebesar Rp 1,903 triliun dan belanja sebesar Rp 1,970 triliun, struktur APBD Gunungkidul 2027 mengalami defisit sekitar Rp 67,11 miliar.
Rencananya, defisit anggaran tersebut akan ditutup melalui pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.
DPRD Gunungkidul memastikan akan mencermati kesesuaian antara kemampuan keuangan daerah dengan rencana belanja dan prioritas pembangunan, serta memastikan mekanisme penutupan defisit berjalan sesuai regulasi penyusunan anggaran.
Untuk memastikan alokasi anggaran berdampak nyata bagi masyarakat, DPRD akan memberikan perhatian intensif pada sektor pendidikan, kesehatan, pertanian dan ketahanan pangan, UMKM, infrastruktur, lingkungan hidup, hingga penanganan kemiskinan.
Pengawasan legislatif akan difokuskan pada penyelarasan anggaran dengan tujuh program strategis Pemkab Gunungkidul, yaitu Bocah Pinter (Sektor Pendidikan), Warga Sehat (Sektor Kesehatan), Tani Makmur dan UMKM Berdaya (Pertanian & Ekonomi Rakyat), Gunungkidul Berdikari (Kemandirian Ekonomi Daerah), Pamong Nglayani dan Ngayomi (Pelayanan Publik & Tata Kelola), Alam Lestari (Pengelolaan Lingkungan Hidup), dan Warga Gayeng dan Guyub (Penguatan Sosial & Kemasyarakatan).
Endang berharap agar seluruh arah dan prioritas pembangunan tersebut dapat tercermin secara proporsional dalam alokasi akhir anggaran daerah. (antara/jpnn)
DPRD dan Pemkab Gunungkidul mulai membahas rancangan anggran untuk tahun depan. Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 1,9 triliun.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News