Rencana Dishub Setelah Regol Ayom Malioboro Tak Bisa Dilintasi Difabel
"Penjagaan diperlukan agar portal dapat segera dibuka ketika ada pejalan kaki yang membutuhkan akses. Penyempurnaan Regol Ayom tetap diarahkan untuk mendukung penerapan full pedestrian di Malioboro. Komitmen kami memang harus ada untuk pejalan kaki," tegas Erni.
Satu di antara poin evaluasi utama dalam uji coba ini adalah kenyamanan bagi penyandang disabilitas.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan keberadaan Regol Ayom sejak awal dirancang untuk membatasi kendaraan bermotor, bukan pejalan kaki.
"Regol Ayom itu dipasang untuk membatasi mobilitas kendaraan bermotor, bukan pedestriannya, bukan pejalan kakinya," tegas Ni Made.
Ni Made menyampaikan bahwa masukan dari masyarakat serta kendala yang dialami pengguna alat bantu mobilitas akan menjadi bahan perbaikan mendasar.
Evaluasi mendalam akan mencakup aspek desain portal, teknis pemasangan, hingga pola operasional harian. Sebab, setiap jalan sirip di sekitar Malioboro memiliki karakteristik ruang dan tingkat kepadatan yang berbeda.
“Jika kemudian terjadi di lapangan ada difabel atau pedestrian yang kesulitan menggunakan jalur itu, ini yang akan menjadi bagian tugas yang kemudian mengatur itu. Ini menjadi evaluasi juga," pungkasnya.
Pemerintah Daerah DIY memastikan penyempurnaan sarana ini terus berlangsung agar pengendalian lalu lintas kendaraan bermotor dapat berjalan selaras dengan pemenuhan hak-hak pejalan kaki dan penyandang disabilitas. (antara/jpnn)
Portal pembatas jalan atau Regol Ayom di Malioboro viral karena tidak bisa dilintasi oleh difabel. Begini rencana Dishub DIY.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News