Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp 40 Miliar untuk Perbaiki 25 Km Jalan Strategis
Mengantisipasi kendala hukum di kemudian hari, Pemkab memastikan seluruh kesepakatan lahan atau hibah warga dilakukan secara tertulis.
"Terkait hibah dan dukungan lahan ini, kami memberikan arahan tegas agar seluruh kesepakatan dilakukan secara tertulis untuk memberikan kepastian hukum," tegas Endah.
Bupati menambahkan bahwa persentase penyerapan anggaran ditargetkan bisa segera menyentuh angka 90 persen sebagai bagian dari rapor kinerja Dinas Pekerjaan Umum.
Program Strategis Lainnya
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto memperinci berbagai program yang sedang berjalan tahun ini.
"Melalui Bidang Bina Marga 134 kegiatan jalan, Sumber Daya Air terdapat 19 kegiatan, di Bidang Cipta Karya ada 18 kegiatan, serta melalui bidang Perumahan terdapat rehabilitasi 51 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)," katanya.
Untuk ruas jalan strategis lainnya, seperti akses menuju kawasan wisata Bejiharjo/Pindul serta kelanjutan jalur Kepek–Ngobaran, saat ini masih dalam proses pengajuan ke pemerintah pusat.
"Masyarakat mohon bersabar, mengingat besarnya kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan," pungkas Rakhmadian. (antara/jpnn)
Pemkab Gunungkidul sudah mengalokasikan anggaran Rp 40 miliar untuk perbaikan jalan-jalan utama yang sering dilintasi warga.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News