Ribuan Penerima Bansos di Bantul Terindikasi Bermain Judol

Rabu, 02 September 2026 – 23:26 WIB
Ribuan Penerima Bansos di Bantul Terindikasi Bermain Judol - JPNN.com Jogja
Ilustrasi: main judi online. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jogja.jpnn.com, BANTUL - Dinas Sosial Kabupaten Bantul mendeteksi ribuan penerima bansos di daerah tersebut terlibat dalam aktivitas judi online atau judol. Akibatnya, 9.216 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipastikan kehilangan hak sebagai penerima bansos.

Kepala Seksi Pengelolaan Bansos dan Penanganan Korban Bencana Dinas Sosial Bantul Jazim Ahmadi mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi data terhitung sejak Januari hingga Agustus 2026.

"Cut off data terakhir bulan ini, ada sekitar 9.216 yang merupakan data akumulasi dari bulan sebelumnya," kata Jazim di Bantul, Rabu (2/9).

Penyaringan data penerima bansos ini dilakukan secara ketat melalui penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Keterlibatan warga dalam transaksi judi online terdeteksi lewat sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jazim mengatakan aturan ini berlaku untuk seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).

"Jadi, memang NIK dalam satu KK itu ada yang terlibat judol, otomatis bantuannya berhenti," tegasnya.

Menurut Jazim, sebagian besar aduan yang masuk ke Kantor Dinsos Bantul mengonfirmasi temuan tersebut.

Ribuan keluarga penerima manfaat bansos di Bantul terdeteksi bermain judol. Hak mereka ditangguhkan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News