Kabupaten Sleman dan Klaten Menyepakati Bagi Hasil Pajak Hiburan Candi Prambanan

Selasa, 29 September 2026 – 15:45 WIB
Kabupaten Sleman dan Klaten Menyepakati Bagi Hasil Pajak Hiburan Candi Prambanan - JPNN.com Jogja
Candi Prambanan. Foto: Januardi/JPNN

jogja.jpnn.com, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kabupaten Klaten secara resmi meneken kesepakatan strategis terkait pembagian pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan di objek wisata kawasan Candi Prambanan.

Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) lintas daerah ini dilangsungkan di Rama Sinta Garden Resto, Sleman, pada Senin (28/9).

Prosesi tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo serta disaksikan oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko InJourney Joel Siahaan yang mewakili jajaran direksi InJourney Destination Management.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam mengimplementasikan amanat peraturan perundang-undangan mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Melalui aturan baru ini, kedua pemda memiliki landasan hukum yang jelas dan transparan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara adil, mengingat kawasan Candi Prambanan secara administratif membentang di perbatasan dua provinsi.

Berdasarkan batas wilayah administratif, kompleks Candi Prambanan dan sekitarnya terbagi menjadi beberapa bagian krusial.

Bangunan utama Candi Prambanan dan candi inti masuk dalam wilayah Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan.

Sedangkan sebagian halaman atau kawasan timur (termasuk area parkir dan pintu masuk tertentu) yang masuk Desa Tlogo, Kecamatan Prambanan. Selain itu, situs Candi Sewu, Candi Bubrah, dan Candi Lumbung secara utuh berada di wilayah Kabupaten Klaten.

Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati bagi hasil pajak kesenian dan hiburan di Candi Prambanan. Kawasan Candi Prambanan memang masuk wilayah DIY - Jawa Tengah.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News