Tanggapan UGM Soal Kasus Pelecehan Seksual di Fakultas Teknik
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti secara serius laporan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang melibatkan mahasiswa Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi (DTETI), Fakultas Teknik. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana pada Selasa (29/9).
Kasus ini mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan cabul di grup chat mahasiswa Fakultas Teknik yang beranggotakan sekitar 40 orang.
Dalam keterangan resminya, I Made Andi Arsana menyatakan bahwa UGM memandang serius setiap laporan maupun informasi mengenai segala bentuk kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender yang melibatkan sivitas akademika atau unsur UGM, termasuk yang terjadi di ruang digital.
"Saat ini Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM telah melakukan proses penanganan atas laporan kasus KBGO yang melibatkan mahasiswa DTETI, Fakultas Teknik, UGM," ujarnya, dikutip dari laman resmi UGM.
Lebih lanjut, Juru Bicara UGM menjelaskan bahwa penanganan dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
"UGM berpegang pada prinsip perlindungan terhadap korban dan berkomitmen untuk menjamin keselamatan, menjaga kerahasiaan identitas, memberikan pendampingan, dan pemulihan kepada korban," tegas Andi.
Ia juga memastikan proses penanganan berjalan secara adil, objektif, dan akuntabel dengan tetap menghormati hak-hak seluruh pihak.
"Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati privasi dan tidak menyebarluaskan identitas korban," imbaunya.
Saat ini sedang mencuat kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Fakultas Teknik UGM. Pihak kampus buka suara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News