Soal Rencana Kuliah Gratis, Kesiapan Anggaran Jadi Tanda Tanya Besar
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah berencana menggratiskan biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di tengah meningkatnya beban biaya pendidikan dan menyusutnya porsi dukungan negara terhadap pembiayaan perguruan tinggi.
Wacana ini mengemuka seiring instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran menteri untuk mempercepat pendidikan gratis di sekolah negeri sekaligus mematangkan rencana pendidikan gratis di PTN dalam 2-4 minggu ke depan.
Kendati demikian, rencana besar ini memunculkan tanda tanya besar terkait kesiapan anggaran negara serta keberlanjutan operasional kampus.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas di Jakarta, Rabu (30/9) untuk membahas perluasan akses pendidikan negeri gratis.
Selain mencakup jenjang sekolah negeri dari PAUD/TK hingga SMA/SMK yang melibatkan sekitar 164 ribu sekolah, pemerintah juga serius mematangkan pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) dan uang pangkal di PTN.
"Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memastikan setiap jalur pendidikan mendapat perhatian dan dukungan yang dibutuhkan," ujar Teddy.
Pemerintah juga memperkuat dukungan pada jalur pendidikan pesantren melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren lewat Perpres Nomor 18 Tahun 2026.
Di balik ambisi besar tersebut, analisis terhadap 20 PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) menunjukkan tren penyusutan porsi pendanaan pemerintah terhadap beban operasional kampus, termasuk di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia (UI).
Rencana pemerintah untuk menggratiskan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri mendapat tantangan dari segi fiskal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News