Buruh Jogja Minta Sistem Kontrak Dihapus, DPRD Siap Mengawal
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta dan DPRD DIY menggelar audiensi pada Kamis (1/10). Salah satu yang disuarakan serikat buruh Jogja tersebut adalah mendesak agar sistem kontrak dihapus.
Koordinator MPBI DIY Irsyad Ade Irawan mengatakan bahwa pihaknya mendorong aturan baru yang memberikan kepastian lebih jelas bagi pekerja.
"Kami mengusulkan agar sistem kontrak dihapus. Jika masih diperlukan dalam kondisi tertentu, kriterianya harus diatur lebih spesifik dan diperketat," Irsyad.
Menurut dia, sistem kontrak semestinya dihapus dan menjadi poin penting dalam Rancangan Undang-undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang saat ini sedang di bahas di Jakarta.
"Pekerja inti perusahaan semestinya tidak menggunakan sistem kontrak,” katanya.
Sekretaris Komisi D DPRD DIY Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa isu terkait ketenagakerjaan harus direspons dengan cepat.
“Saya kira respons kami terhadap isu ketenagakerjaan ini memang harus cepat. Kami mengharapkan berbagai aspirasi tadi bisa dilengkapi agar dapat segera direkap," katanya.
Setelah proses tersebut dilengkapi sehingga bisa segera dikirim ke DPR RI. Aspirasi yang diteruskan sebagai bagian dalam mengawal isu ketenagakerjaan.
Sejumlah buruh di Jogja menyampaikan aspirasinya terkait sistem ketenagakerjaan, DPRD DIY menyatakan siap menyampaikan aspirasi tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News