Polisi Tangkap Pelaku Penelantaran Bayi di Sleman
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Kasus penelantaran bayi di Selomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya terungkap. Polisi telah menahan dua terduga pelaku pada 30 September 2026.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan dua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ditangkap polisi di wilayah Ngaglik, Kabupaten Sleman.
"Penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah keduanya ditangkap pada Rabu 30 September 2026 di wilayah Ngaglik," kata Iptu Argo, Jumat (2/10).
Kendati demikian, ia belum bisa berbicara lebih jauh terkait penanganan kasus yang masih terus berjalan tersebut.
"Saat ini kedua tersangka menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Baca Juga:
Sebelumnya, warga di Dusun Somosari dikagetkan dengan penemuan bayi mungil di atas kursi rumah warga pada Minggu (27/9).
Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan saat warga mendengar suara tangisan. Setelah ditemukan warga, bayi tersebut dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. (mcr25/jpnn)
Kepolisian Sleman menangkap dan menetapkan dua orang yang diduga menelantarkan bayi mereka di wilayah Sleman.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News