Polisi Tangkap Pelaku Penelantaran Bayi di Sleman

Jumat, 02 Oktober 2026 – 17:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penelantaran Bayi di Sleman - JPNN.com Jogja
Lokasi penemuan bayi di Selomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polresta Sleman

jogja.jpnn.com, SLEMAN - Kasus penelantaran bayi di Selomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya terungkap. Polisi telah menahan dua terduga pelaku pada 30 September 2026.

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan dua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka ditangkap polisi di wilayah Ngaglik, Kabupaten Sleman.

"Penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah keduanya ditangkap pada Rabu 30 September 2026 di wilayah Ngaglik," kata Iptu Argo, Jumat (2/10).

Kendati demikian, ia belum bisa berbicara lebih jauh terkait penanganan kasus yang masih terus berjalan tersebut.

"Saat ini kedua tersangka menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, warga di Dusun Somosari dikagetkan dengan penemuan bayi mungil di atas kursi rumah warga pada Minggu (27/9).

Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan saat warga mendengar suara tangisan. Setelah ditemukan warga, bayi tersebut dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. (mcr25/jpnn)

Kepolisian Sleman menangkap dan menetapkan dua orang yang diduga menelantarkan bayi mereka di wilayah Sleman.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News